Seorang petani kopi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Tar alias Icei (42) ditangkap polisi lantaran kedapatan menjual kupon judi togel online.
"Tersangka diamankan petugas Unit Opsnal Sat Reskrim dan Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Rejang Lebong pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2022 sekitar pukul 14.30 WIB," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, Selasa (23/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonny mengatakan penangkapan dilakukan bermula dari laporan masyarakat yang menyebut ada aktivitas perjudian togel online yang dilakukan tersangka.
Laporan ini kemudian ditindaklanjuti. Tersangka ditangkap. Barang bukti juga disita, antara lain berupa buku tafsir mimpi, rekap nomor togel, buku catatan nomor togel yang sudah keluar, satu unit HP dan uang tunai Rp2.283.000.
Atas perbuatannya tersangka dijerat atas pelanggaran Pasal 303 ayat (1) ke 1, 2 dan ke 3 KUHP dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.
Tar alias Icei mengaku menjual togel online setelah belajar di YouTube. Sejak dua bulan belakangan menekuni, dia mendapat omzet penjualan berkisar ratusan ribu Rupiah per hari.
Judi togel yang dilakoninya menggunakan perangkat telepon seluler.
"Ini cuma iseng saja Pak, saat ini musim kopi sudah habis jadi iseng jual nomor (togel)," kata lelaki dua anak ini.
(antara/bmw)