Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi menyatakan segala hal yang terjadi di internal PPP saat ini akan segera dituntaskan.
Hal itu ia sampaikan merespons langkah tiga pimpinan majelis di Dewan Pimpinan Pusat PPP mendesak Suharso Monoarfa mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PPP.
"Insya Allah semua ini akan segera dituntaskan," kata Arwani lewat pesan singkat, Selasa (23/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan Suharso sudah menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan soal potongan video yang beredar di publik. Menurut Arwani, DPP PPP membuka dan mengedepankan ruang dialog serta tabayun untuk mendudukkan masalah lebih jelas.
Dia berkata, Suhaso pun telah menemui sejumlah pihak untuk memberikan penjelasan secara utuh tentang pernyataannya di KPK yang menjadi polemik itu pada Senin (22/8) kemarin.
"Kemarin, ketum sowan dan sudah menjelaskan kepada Wakil Ketua Majelis Syariah KH Afifudin Muhajir dan Sekretaris Majelis Syariah H Chaerul Saleh Rasyid. Beliau memahami dan lega sudah mendapatkan penjelasan secara utuh dari Ketum," tutur Arwani.
Sebelumnya, sebanyak tiga pimpinan majelis di DPP PPP mendesak Suharso mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PPP.
Desakan itu disampaikan lewat sebuah surat yang ditujukan kepada Suharso yang berisi tanda tangan Ketua Majelis Syariah DPP PPP Mustofa Aqil Siraj, Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhamad Mardiono, serta Ketua Majelis Kehormatan DPP PPP Zarkasih Nur pada Senin (22/8).
Dalam surat itu, disebutkan ada empat pertimbangan yang mendasari permintaan agar Suharso mundur dari jabatan Ketua Umum PPP.
Salah satunya, perkembangan suasana yang tidak kondusif dan kegaduhan di internal PPP, terutama di kalangan para kiai dan santri akibat pidato Suharso di KPK pada tanggal 15 Agustus 2022, yang menyinggung pemberian sesuatu ketika silaturahmi atau sowan kepada para kiai.
Isi pidato Suharso itu dinilai tidak pantas keluar dari seorang pimpinan partai Islam yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dan mengedepankan akhlak mulia, khususnya terhadap para ulama dan kiai yang merupakan panutan umat Islam di Indonesia.
Selain itu, Suharso juga tersangkut kasus dugaan gratifikasi yang dilaporkan sebagai tindak pidana korupsi kepada KPK.
"Sebanyak tiga majelis di DPP PPP menyatakan bahwa demonstrasi seperti itu belum pernah terjadi sebelumnya dalam perjalanan sejarah PPP, dan telah menurunkan marwah PPP sebagai partai politik Islam," tulis tiga majelis di DPP PPP dalam suratnya.
Ketiga, permintaan agar Suharso mundur juga disampaikan karena terdapat berbagai pemberitaan mengenai persoalan kehidupan rumah tangga pribadi Suharso di berbagai media dan media sosial yang menjadi beban moral dan mengurangi simpati terhadap PPP sebagai partai Islam.
Terakhir, permintaan agar Suharso mundur disampaikan karena mengingat situasi elektabilitas PPP yang tak kunjung mengalami kenaikan sejak dipimpin Suharso.