Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Lubang Buaya Jaktim

CNN Indonesia
Rabu, 24 Agu 2022 00:22 WIB
Tawuran ini bermula saat Geng Bostem sedang berkumpul sambil minum minuman beralkohol. Lalu, mereka mendapat informasi akan diserang Geng Brigit.
Ilustrasi penangkapan pelaku tawuran. (iStockphoto/Milan Markovic)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait aksi tawuran yang terjadi di daerah Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. Tawuran itu diketahui menyebabkan seorang remaja berinisial MH (16) tewas.

Kapolsek Cipayung AKP Bayu Marfiando mengatakan dari empat tersangka, tiga orang sudah ditangkap. Namun, satu tersangka berinisial F masih buron dan dalam pengejaran.

"Pelaku utama, AS dan F, perannya yang menggunakan sajam (celurit) sehingga korban meninggal dunia. Kedua pelaku lagi turut serta," kata Bayu kepada wartawan, Selaea (23/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan Bayu, aksi tawuran terjadi pada Sabtu (20/8) dini hari. Tawuran ini melibatkan dua kelompok yakni Geng Brigit (Brigade Gits) dan Geng Bostem (Bocah Siap Tempur).

Tawuran ini bermula saat Geng Bostem sedang berkumpul sambil minum minuman beralkohol. Lalu, mereka mendapat informasi akan diserang Geng Brigit.

Mendengar informasi tersebut, Geng Brigit kemudian mendatangi Geng Bostem hingga aksi tawuran pun terjadi. Tawuran itupun menewaskan remaja berinisial MH yang berasal dari Geng Brigit.

Bayu menyebut dari hasil pemeriksaan motif aksi tawuran antar dua kelompok itu hanya untuk mencari popularitas semata.

"Mereka menggunakan akun medsos dan melakukan live streaming," ucap dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sub Pasal 170 ayat 3 KUHP, sub Pasal 351 ayat 3 KUHP, dan Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

(dis/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER