OTT Rektor Unila, DPR Minta Seleksi Mahasiswa Jalur Mandiri Dihapus

CNN Indonesia
Rabu, 24 Agu 2022 18:27 WIB
Dede Yusuf mengusulkan agar jalur mandiri seleksi penerimaan mahasiswa baru (PMB) di perguruan tinggi negeri (PTN) dihapuskan.
Ilustrasi ujian seleksi mahasiswa baru di PTN (Istockphoto/LuminaStock)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengusulkan agar jalur mandiri seleksi penerimaan mahasiswa baru (PMB) di perguruan tinggi negeri (PTN) dihapuskan karena tak transparan dan akuntabel.

Ia mengatakan jalur ini justru menjadi celah bagi tindak penyimpangan di lingkungan PTN secara tak bertanggung jawab.

"Jalur mandiri harus dikembalikan ke tujuan yang sebenar-benarnya, tujuan afirmasi. Baiknya memang jalur mandiri di PTN itu dihapus saja. Diganti dengan tes seleksi resmi, gelombang I, II dan III dengan biaya semester progresif, jadi jelas dan terukur. Sehingga tidak terjadi lobby-lobby bawah tangan," kata Dede dalam keterangan resminya dikutip Rabu (24/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus Partai Demokrat itu menilai sejatinya jalur mandiri adalah jalur afirmasi untuk calon mahasiswa baru dengan kebutuhan khusus. Semisal calon mahasiswa dari daerah tertinggal, tidak mampu, atau terkendala persoalan lainnya.

"Perlu juga ditinjau ulang soal PTNBH (perguruan tinggi berbadan hukum) yang akibatnya membuat PTN berlomba-lomba buka jalur mandiri untuk bisa membiayai sendiri," jelas Dede.

Dede juga meminta pemerintah dan PTN untuk menjunjung transparansi dan objektivitas di dunia akademis. Tak hanya dalam penerimaan mahasiswa baru saja, namun dalam peroleh gelar akademik hingga proses kelulusan. Sehingga, tidak terjadi lagi kasus suap di lingkungan kampus.

"Jangan sampai dunia akademis tercoreng karena adanya segelintir orang yang memanfaatkan jabatan dan kekuasaannya sehingga melakukan cara-cara yang tidak transparan, cara-cara curang," sambung Dede.

Di sisi lain, Dede juga meminta Kemendikbudristekdikti secepat mungkin menyelesaikan persoalan sebagai dampak kasus hukum yang melibatkan pejabat di Universitas Lampung. Agar kegiatan di kampus itu tidak terkendala dan tetap bisa berjalan dengan baik.

"Patut diingat bahwa seluruh warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas, baik melalui jalur mandiri atau pun reguler," kata mantan Wagub Jawa Barat itu.

Sebagai informasi, Rektor Unila Karomani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan mahasiswa baru di Unila tahun 2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karomani ditangkap KPK bersama Heryandi alias HY selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila, dan Andi Desfiandi (AS) dari pihak swasta.

Mereka lantas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Menurut KPK, Karomani Cs. mematok biaya mulai Rp100-350 juta bagi calon mahasiswa baru lewat Jalur Mandiri.

(rzr/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER