VIDEO: Detik-detik Sambo Ajukan Banding Usai Dipecat Polri

YouTube: Polri TV | CNN Indonesia
Jumat, 26 Agu 2022 09:51 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) berlangsung sekitar 15 jam.

Sambo menyatakan banding atas sanksi pemecatan tersebut.

Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri usai hasil sidang etik. Sambo mengakui semua perbuatan yang dinilai Komisi Etik Polri sebagai tindakan tercela.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER