Satgas Ungkap Alasan Wajibkan Booster Pengakses Transportasi Umum

CNN Indonesia
Jumat, 26 Agu 2022 22:39 WIB
Wiku Adisasmito menyebut sejumlah pertimbangan itu didapatkan usai melihat capaian vaksinasi booster di Indonesia mengalami kondisi stagnasi.
Jubir Satgas Covid Wiku Adisasmito. Biro Setpres/Rusman
Jakarta, CNN Indonesia --

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan sejumlah alasan pemerintah memutuskan untuk mewajibkan vaksinasi dosis ketiga atau booster bagi warga yang ingin mengakses moda transportasi umum baik melalui jalur darat, laut, maupun udara.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut sejumlah pertimbangan itu didapatkan usai melihat capaian vaksinasi booster di Indonesia mengalami kondisi stagnasi dalam beberapa bulan terakhir.

Lihat Juga :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama, pemerintah hendak meningkatkan laju vaksinasi dosis terlengkap sesuai dengan persyaratan masing-masing sub populasi. Kedua, pemerintah hendak memaksimalkan kualitas kekebalan yang sudah ada dengan peningkatan aktivitas yang namun tetap terkendali," kata Wiku konferensi pers, Jumat (26/8).

Wiku kemudian melanjutkan sejumlah syarat bagi PPDN di Indonesia. Pertama, PPDN dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster. Kedu, PPDN berstatus Warga Negara Asing, berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin kedua.

Ketiga, PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua. Keempat, PPDN dengan usia 6-17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.

Kelima, PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.

"Setiap PPDN juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri dan wajib memenuhi persyaratan perjalanan," ujar Wiku.

(khr/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER