Pemerintah Usul RUU Sisdiknas Masuk Prolegnas Prioritas 2023

CNN Indonesia
Senin, 29 Agu 2022 12:54 WIB
Ilustrasi. Menurut anggota Baleg DPR, RUU Sisdiknas diusulkan pemerintah masuk prolegnas prioritas tahun 2023. (Foto: CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah lewat kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi telah mengusulkan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ke DPR. RUU itu diusulkan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2023.

"Diusulkan oleh pemerintah masuk dalam prolegnas prioritas 2023," kata anggota Badan Legislasi DPR Taufik Basar kepada CNNIndonesia.com, saat dikonfirmasi, Senin (29/8).

RUU Sisdiknas yang diusulkan pemerintah disebut akan mengintegrasikan sekaligus mencabut tiga UU pendidikan lain. Masing-masing yakni UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Pemerintah lewat RUU Sisdiknas baru mengusulkan wajib belajar menjadi 13 tahun. Usulan itu merevisi wajib belajar dalam UU sebelumnya selama 9 tahun.

Wajib belajar 13 tahun meliputi pendidikan dasar selama 10 tahun, mulai kelas 1-9. Pendidikan dasar termasuk prasekolah setahun. Lalu ditambah pendidikan menengah selama 3 tahun.

Taufik Basari mengatakan akan mempelajari usulan pemerintah dalam RUU Sisdiknas baru. Dia mengakui banyak kritik masyarakat terhadap RUU tersebut, terutama soal wacana penghapusan tunjangan profesi guru.

"Saya bersama Fraksi NasDem akan mendengarkan kritikan tersebut dan selanjutnya akan mempelajari dan mendalami usulan RUU ini sekaligus akan menghimpun masukan dan keberatan dari masyarakat," kata Taufik.

(thr/tsa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK