Tim khusus (timsus) Polri bakal menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di dua lokasi pada Selasa (30/8) besok.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan dua lokasi itu adalah rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, serta rumah pribadi Sambo yang berada di Jalan Saguling.
"Dua-duanya (rekonstruksi), di Duren Tiga dan Saguling info terakhir dari Pak Kabareskrim (Komjen Agus Andrianto)," ujar Dedi kepada CNNIndonesia.com, Senin (29/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, rumah dinas Ferdy Sambo yang terletak di Komplek Polri, Duren Tiga, merupakan lokasi tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J.
Sementara rumah pribadi yang berada di Jalan Saguling disebut sebagai tempat para tersangka, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Saat ini, total ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi yang merupakan istri Sambo.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu hasil pemeriksaan.
Dedi mengatakan rekonstruksi ulang itu juga akan diikuti oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, Komnas HAM, dan Kompolnas.
(tfq/tsa)