Minta Pijat Saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unmul Dilaporkan Polisi

CNN Indonesia
Senin, 29 Agu 2022 19:17 WIB
Seorang dosen berinisial BS dari Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) Kalimantan Timur, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual.
Ilustrasi. Dosen Universitas Mulawarman dilaporkan ke polisi kasus dugaan pelecehan seksual (Istockphoto/Markgoddard)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang dosen berinisial BS dari Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) Kalimantan Timur, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual.

Robert Wilson Berlyando, kuasa hukum dari para pelapor mengatakan para korban merupakan mahasiswa bimbingan BS untuk tugas akhir skripsi. Ada tiga orang yang melaporkan kejadian dengan perkara yang sama, yakni dugaan pelecehan seksual namun dengan waktu yang berbeda.

"Dugaan kami banyak. Lebih dari tiga (korban). Bisa sampai puluhan," ujar Robert yang juga anggota Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum (FH) Unmul kepada CNNIndonesia.com pada Senin (29/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Robert menguraikan dugaan pelecehan kepada korban pertama terjadi pada Februari 2021. Peristiwa tersebut bermula saat korban bertemu terlapor untuk bimbingan tugas akhir. Korban diminta memijat kaki yang diletakkan di paha korban. Akibatnya korban mengalami trauma.

Sementara korban kedua terjadi pada Desember 2021. Terlapor meminta foto wajah korban via WhatsApp, pun dengan pijatan saat bertemu. Korban sempat menolak, tapi tetap diminta dengan dalih sudah dianggap anak sendiri. Bahkan, ada terjadi pungutan liar.

Sedangkan korban ketiga terjadi pada April 2022. Terlapor menyentuh pipi dan minta korban memijat. Akibat tindakan terlapor, korban saat ini mengalami trauma.

"Dari semua laporan korban, rata-rata sama. Tak ada yang membahas skripsi. Malah lebih banyak menjurus kepada aktivitas yang diduga melanggar kesusilaan. Perilaku ini lah yang hendak kami sorot, soalnya mahasiswa sampai trauma," tuturnya.

Robert menambahkan, laporan tertulis bersama Pusat Studi Perempuan dan Anak (Puspa) ini sudah diterima oleh Satreskrim Polresta Samarinda. Kini, pihaknya menyerahkan semuanya kepada petugas dan tinggal menunggu perkembangan saja.

"Mungkin dalam beberapa waktu ke depan ada undangan klarifikasi," imbuhnya.

Sub Koordinator Humas Unmul, Ari Wibowo yang dikonfirmasi menyatakan pihaknya menyerahkan semua perkara ini kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Sebab saat ini tengah dilakukan penyelidikan internal. Pembentukan satuan tugas ini juga merupakan bagian dari perhatian kampus terhadap kasus tersebut.

"Kami mengikuti ketentuan dari PPKS serta prosedur yang berlaku," tegasnya.

Dia menambahkan, perkara dugaan pelecehan seksual ini sudah berjalan. Ketika penyelidikan PPKS tak menemukan ada bukti kuat mengenai sangkaan tersebut, maka nama terlapor juga harus dipulihkan. Pasalnya, kasus pelecehan seksual ini begitu luar biasa dampaknya.

"Ya, kami mempercayakan semuanya kepada tim PPKS," pungkasnya.

(rio/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER