Ayah Brigadir J Berharap Putri Candrawathi Jujur Saat Rekonstruksi

CNN Indonesia
Selasa, 30 Agu 2022 10:45 WIB
Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berharap Bharada E dan Putri Candrawathi terbuka dan jujur saat rekonstruksi.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat (tengah baju batik hitam kuning) berharap Putri Candrawathi jujur saat rekonstruksi agar kasus pembunuhan menjadi terang (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berharap Bharada E dan Putri Candrawathi terbuka dan jujur saat rekonstruksi.

Hal tersebut diungkap ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat yang ikut memantau proses rekonstruksi melalui berita dari media.

"Harapannya Bharada E hadir dan bicara sejujurnya, begitu juga dengan Ibu Putri terbuka lah dan jujurlah biar terang semua," ucap Samuel saat diwawancarai CNN Indonesia TV, Selasa (30/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Samuel mengatakan mempercayakan proses rekonstruksi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Kita percayakan saja dengan cara yang sudah ditetapkan," kata Samuel.

Lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan menjalani rekontruksi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).

Empat di antaranya yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf (KM) terlihat mengenakan baju tahanan.

Sementara khusus untuk tersangka Putri Candrawathi tidak akan mengenakan baju oranye lantaran statusnya sampai saat ini masih belum ditahan.

Diketahui, penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri memang belum menahan Putri usai diperiksa pada Sabtu (27/8) dini hari. Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik, Putri juga diperbolehkan kembali ke kediamannya sembari menunggu proses hukum lanjutan.

Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo tercatat sedang menjalani masa tahanan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sedangkan, Bharada E, Bripka RR, dan KM ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, serta Putri Candrawathi.


Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu hasil pemeriksaan.

Inspektorat khusus juga telah memeriksa 97 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo. Sebanyak 35 personel Polri dinyatakan diduga melanggar etik.

Terbaru, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Irjen Ferdy Sambo. Ia dinilai terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk merekayasa hingga menghalangi penyidikan.

(tim/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER