DPR Kebut RUU Papua Barat Daya, Target Selesai 6 September

CNN Indonesia
Rabu, 31 Agu 2022 02:45 WIB
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia berharap pihaknya bisa membawa RUU Papua Barat Daya ke rapat paripurna DPR pada 6 September 2022.
Komisi II DPR mengungkap pihaknya menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Papua Barat Daya selesai sebelum 6 September 2022. Ilustrasi (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkap pihaknya menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Papua Barat Daya selesai sebelum 6 September 2022.

Doli berharap jika pembahasan RUU Papua Barat Daya selesai dengan cepat di tingkat panitia kerja (Panja), pihaknya bisa membawa ke rapat paripurna mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan tanggal 6 [September] ada paripurna, kita bisa masukkan ke dalam rapat paripurna, nah itu jadwal kita," ujar Doli dalam rapat dengar pendapat (RDP) Panja hari ini, Selasa (30/8).

Doli mengatakan pihaknya telah menyusun jadwal rapat Panja RUU Papua Barat Daya. Ia meminta seluruh peserta rapat untuk mengikuti jadwal tersebut.

Menurutnya, rapat Panja hari ini membahas daftar inventaris masalah (DIM). Setelah selesai, pihaknya menyerahkan kepada tim perumus dan tim sinkronisasi.

"Besok atau malam ini timus dan timsin bisa bekerja, terutama tim pendukungnya," katanya.

"Sampai nanti hari Senin kita masuk lagi laporan timus timsin, langsung Panja, dan keputusan tingkat I," ujar Doli menambahkan.

Pembahasan RUU ini terbilang kilat lantaran pembentukan Panja baru dilakukan pada Senin kemarin (29/8).

Komisi II DPR melakukan Rapat Kerja Komisi II bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, serta DPD.

(cfd/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER