Kemenko PMK soal Wagub Jabar: Tak Ada Korelasi AIDS dengan Poligami

CNN Indonesia
Rabu, 31 Agu 2022 12:07 WIB
Kemenko PMK menilai belum ada keilmuan yang menyebutkan saran tersebut sebagai upaya penanggulangan HIV/AIDS di masyarakat.
Ilustrasi HIV/AIDS. cnnindonesia/AdhiWicaksono
Jakarta, CNN Indonesia --

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto tak sepakat dengan pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang menyarankan agar para suami melakukan poligami guna menekan kasus HIV/AIDS di kalangan ibu rumah tangga.

Agus menilai belum ada keilmuan yang menyebutkan saran tersebut sebagai upaya penanggulangan HIV/AIDS di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya tidak ada [korelasi], secara teoritis kan belum ada ke sana. Kita belum ada evidence yang pas untuk pernyataan itu menurut saya," kata Agus saat ditemui CNNIndonesia.com di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (31/8).

Alih-alih poligami, Agus menyarankan agar pencegahan HIV di dalam lingkup rumah tangg dimulai dengan saling setia terhadap pasangan dan hindari berganti-ganti pasangan. Hingga menghindari penggunaan narkoba terutama melalui jarum suntik.

Masyarakat menurutnya juga harus mendapatkan edukasi terkait HIV/AIDS yang benar seperti cara penularan, pencegahan, dan pengobatannya, sehingga dapat membantu meminimalkan penularan HIV di masyarakat.

"Cara menghindarinya ya seperti perilaku seks yang aman, kata aman itu ya tidak berganti-ganti pasangan. Kalau di agama kan juga diatur," ujarnya.

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum sebelumnya mengusulkan agar para suami diizinkan poligami untuk menekan angka penderita HIV/AIDS di kalangan ibu rumah tangga. Uu pun meminta para pria yang sudah menikah tidak lagi "jajan sembarangan" yang berpotensi menularkan HIV/ AIDS kepada para istri dan anak-anaknya.

Uu menyebut berdasarkan data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Bandung, terdapat 5.943 kasus positif HIV di Bandung selama periode 1991-2021. Dari jumah itu, 11 persen di antaranya merupakan ibu rumah tangga.

Salah satu pemicu penyebaran penyakit ini adalah suami yang melakukan hubungan seks tidak menggunakan pengaman dengan pekerja seks. Selain itu sebanyak 6,9 persen atau 414 kasus adalah mahasiswa. Uu menegaskan bahwa dalam agama Islam, perzinahan sangat dilarang. Maka pernikahan menjadi solusi untuk mencegah seseorang melakukan perbuatan zina.

(khr/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER