Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang anggotanya dalam penanganan sebuah kasus.
"Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat dikonfirmasi, Rabu (31/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadil belum menjelaskan secara rinci ihwal penyalahgunaan wewenang yang dimaksud serta proses pemeriksaan yang berlangsung.
Fadil hanya menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Ratna itu merupakan bagian dari proses pembenahan di tubuh Polda Metro Jaya.
"Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," ujarnya.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus. Sempat beredar informasi ia ditangkap terkait kasus narkoba, namun hal ini dibantah Fadil.
"Tidak benar karena narkoba, tapi karena penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus," kata Fadil saat dikonfirmasi.
Fadil mengatakan Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini juga belum dicopot dari jabatannya . Alasannya, karena proses pemeriksaan masih berjalan.
"Lagi proses riksa (pemeriksaan)," ujarnya.
(dis/fra)