Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap penjabat (Pj) gubernur atau penggantinya nanti dapat melanjutkan pembangunan Jakarta sesuai Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026. Menurut Anies, RPD harus menjadi pegangan kerja Pj gubernur.
"Ini yang harus diikuti oleh siapapun yang nanti menjalankan. Siapapun, namanya menjalankan kan. Jadi, kita ini tidak bekerja pakai selera," kata Anies di Hotel Fairmont, Kamis (1/9).
"Tapi dari rencana pembangunan daerah dari situ diturunkan menjadi rencana kerja tahunan," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip laman resmi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), RPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang berakhir pada 2022 atau 2023.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022.
Ada empat tujuan yang tercantum dalam prioritas daerah dari RPD Provinsi DKI Jakarta 2023-2026 yaitu mencakup; regenerasi kota yang berketahanan dan berkelanjutan; perekonomian inklusif yang berdaya saing, penghidupan layak, dan pemerataan kesejahteraan.
Kemudian, pembangunan manusia madani yang berkesetaraan; dan pelayanan masyarakat berkualitas dan manajemen pemerintahan berintegritas.
"Ini yang harus dilaksanakan. Karena itu tadi saya sampaikan tentang RPD sampai 2026. Artinya bukan hanya untuk periode 2022-20224 di mana di situ akan ada Pj, tapi lebih panjang lagi dan itu sudah ditetapkan," tuturnya.
Saat ditanya soal sosok yang akan menjadi Pj Gubernur DKI, Anies enggan berkomentar. Ia hanya menegaskan bakal mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Terkait dengan nanti siapanya dan lain-lain nanti saya komentar berikutnya saja," ucap dia.
Diketahui, Anies akan mengakhiri masa jabatannya sebagai gubernur pada 16 Oktober mendatang. Pemerintah pusat harus mengisi posisi itu dengan menunjuk Pj Gubernur DKI.
Pasalnya, gubernur definitif baru akan ditetapkan lewat pemilihan kepala daerah serentak yang akan digelar 2024.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang diajukan ke Presiden Joko Widodo bakal berjumlah enam orang.
Menurutnya, enam nama calon itu akan diusulkan oleh dua pihak, yaitu tiga nama dari DPRD DKI Jakarta dan tiga nama dari Kemendagri. Tito berkata, pihaknya sudah mengirim surat ke DPRD DKI Jakarta agar segera menyampaikan tiga usulan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta.
(dmi/tsa)