VIDEO: Sempat Diralat, Sambo Tersangka ke-7 Obstruction of Justice

CNN | CNN Indonesia
Jumat, 02 Sep 2022 07:08 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka baru sekaligus orang ketujuh perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J.

Pada konferensi pers yang diadakan di Mabes Polri pada Jumat (1/9) pukul 11.43 WIB mengumumkan bahwa enam tersangka obstruction of justice telah ditetapkan.

Keenam anggota polri itu ialah AKBP Arif Rahman (ARA), Kompol Chuck Putranto(CP), Kompol Baiquni(BW), Brigjen Hendra Kurniawan(HK), Kombes Agus Nurpatria(AN), termasuk Irjen Ferdy Sambo (FS).

Namun pernyataan tersebut diralat oleh Kadiv Humas Polri pada 13.00 WIB bahwa memang ada enam tersangka namun Irjen Ferdy Sambo tidak termasuk. Mereka menjelaskan bahwa FS masih menjalani pemeriksaan penyidik Siber Bareskim Polri.

Ditsiber Bareskrim Polri pun menetapkan AKP Irfan Widyanto menjadi salah satu dari enam tersangka tersebut.

Pukul 18.23 WIB Kejaksaan Agung telah menerima SPDP atas enam tersangka yang sama tanpa Irjen Ferdy Sambo di dalam surat tersebut.

Lalu, pukul 18.51 Dittipidsiber Bareskim Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka ketujuh pada perkara obstruction of justice atas pembunuhan Brigadir J.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER