KY Pantau Sidang Kasus Pencabulan oleh Anak Kiai Jombang Mas Bechi

CNN Indonesia
Selasa, 06 Sep 2022 00:29 WIB
Ketua Bidang Pengawasan Hakim KY memantau langsung jalannya sidang kasus pemerkosaan dengan terdakwa Mas Bechi di PN Surabaya.
Gedung PN Surabaya menjadi tempat disidangkannya terdakwa pemerkosaan yakni anak kiai Jombang, Mas Bechi. (CNN Indonesia/ Farid)
Surabaya, CNN Indonesia --

Komisi Yudisial (KY) memantau langsung jalannya persidangan kasus pemerkosaan santriwati dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (5/9).

Kehadiran KY di sidang anak kiai Jombang ini untik memastikan agar proses hukum dapat berjalan secara objektif.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito mengatakan proses pemantauan pengawasan ini penting dilakukan untuk mencegah dugaan pelanggaran etik oleh para hakim di PN Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu telah dilakukannya dengan sosialisasi tugas pengawasan terhadap hakim di PN Surabaya.

"Salah satu bagian tugas pengawasan itu adalah pemantauan. Awalnya sudah bersama ketua pengadilan negeri Surabaya, seluruh hakim, panitera, dan sekretaris kumpul di aula PN Surabaya," kata Joko usai menghadiri sidang Bechi, Senin (5/9).

Joko memastikan, pihaknya hadir di kasus-kasus yang jadi perhatian publik. Ia pun meyakini, hakim sudah mempunyai kapasitas dan kemampuan di bidang tersebut.

Selanjutnya soal pemindahan sidang Bechi, KY mengatakan ia sudah mengetahui hal itu. Menurutnya, memang awal mulanya perkara itu ada di wilayah PN Jombang.

Atas dasar itu, ia dan tim turun langsung ke PN Surabaya untuk mengkroscek kebenaran informasi pemindahan lokasi sidang dan perkara kasus yang mencuat di Jombang itu.

"Saya dengar keputusan MA dialihkan ke PN Surabaya, tentu ada pertimbangan. Sehingga, KY mendengar banyak pemberitaan media dan publik, sehingga kami memandang perlu turun langsung ke lapangan," ujar Joko.

Menanggapi kehadiran KY dipersidangan Mas Bechi ini, Ketua Tim Kuasa Hukum Gede Pasek Suardika mengatakan, pihaknya telah menyampaikan harapannya pada KY. Utamanya, agar bisa menjadikan sidang ini bisa berproses secara obyektif.

"Kami berharap kehadiran KY dalam memantau sidang ini untuk menjadikan sidang ini berproses secara objektif," tegasnya.

Sementara itu, dalam sidang lanjutan Bechi kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi. Kedua saksi itu merupakan mantan santri di Pondok Pesantren Shidiqiyyah Jombang.

JPU Achmad Jaya mengatakan, meski dia tak mau membeberkan keterangan saksi, namun ia memastikan jika keterangan mereka dianggap menguatkan dakwaan.

"Kesaksiannya cukup menguatkan," ujar JPU Achmad.

(frd/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER