Kabid Humas Enggan Tanggapi Dugaan Kapolda Sumut Terseret Kasus Sambo

CNN Indonesia
Selasa, 06 Sep 2022 16:07 WIB
Ferdy Sambo dan istri saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J beberapa waktu lalu. (Foto: Detikcom/Rifkianto Nugroho)
Medan, CNN Indonesia --

Nama Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra terseret dalam kasus dugaan penyebaran skenario palsu penembakan Brigadir J versi Irjen Ferdy Sambo.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi enggan menanggapi kabar tersebut.

"Bukan kapasitas saya untuk menjawab soal itu," ucap Hadi kepada CNN Indonesia, Selasa (6/9).

Hadi meminta agar kasus itu ditanyakan langsung ke Mabes Polri. Sebab menurutnya Mabes Polri yang lebih berhak untuk mengklarifikasi kabar itu.

"Silakan langsung ke Mabes Polri. Langsung ke Mabes saja untuk klarifikasinya," ucapnya singkat.

Nama lain yang terseret kasus ini adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bakal mendalami dugaan keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus Ferdy Sambo dan upaya obstruction of justice penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan dengan masalah kasus Irjen Ferdy Sambo," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung DPR, Senin (5/9).

Namun  Dedi menegaskan saat ini penyidik dari timsus masih fokus untuk melengkapi berkas perkara empat tersangka pembunuhan Brigadir J yang telah dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Apabila ada perkembangan dari timsus, hal tersebut akan segera disampaikan kepada publik. Akan tetapi ia memastikan ketiganya saat ini masih belum diperiksa oleh penyidik terkait hal itu.

"Nanti progresnya dari timsus, yang jelas belum (diperiksa)," tuturnya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ditengarai sempat ditelepon oleh Ferdy Sambo setelah penembakan Brigadir J. Fadil dan Sambo juga sempat bertemu usai penembakan.

Fadil juga disebut menyebarkan skenario pembunuhan Brigadir J versi Sambo kepada Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak. Ketiganya kemudian disebut melobi sejumlah pejabat utama Polri untuk mempercayai skenario yang ada.

Belum ada pernyataan dari Fadil, Nico atau Panca terkait hal ini. CNNIndonesia.com mencoba menghubungi ketiganya untuk mendapatkan konfirmasi namun belum direspons.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J sudah ada lima orang sebagai tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Kuat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.

Selain itu, polisi juga telah menetapkan tujuh tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Mereka diduga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

(wis/fnr/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK