Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta diwarnai debat antara Ketua Fraksi PKS Achmad Yani dengan Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono soal kenaikan harga BBM, Selasa (6/9).
Kejadian bermula ketika Achmad Yani mengajukan interupsi dalam rapat pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2021 itu.
Yani mengatakan mendapat keluhan dari masyarakat soal kenaikan harga BBM karena menambah beban hidup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terutama kalangan ekonomi bawah, mereka yang masih menganggur, usaha mikro, tukang ojek, ojek online, pedagang keliling, kurir, guru, perawat dan pegawai kecil lainnya," kata Yani.
Setelahnya, Yani pun membacakan sikap Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta. Poin pertama, ia menyatakan PKS menolak kenaikan harga BBM.
Belum selesai pembacaan poin-poin sikap PKS, Gembong lantas menginterupsi.
"Izin pimpinan, Gembong Warsono. Ini bukan momentum menyatakan sikap politik. Ini bukan penyampaikan sikap politik pimpinan. Izin pimpinan, ini bukan momentumnya," kata Gembong.
Namun Yani tetap lanjut membacakan sikap. Pimpinan rapat, Misan Samsuri sempat mengingatkan Yani.
"Pak Yani, hari ini bukan," kata Misan. Namun Yani tetap melanjutkan pernyataannya. Gembong kembali menyampaikan keberatannya.
"Tolong tegas pimpinan. Momentum rapat paripurna hari ini adalah momentum penyampaian P2APBD, tidak ada penyampaikan sikap partai politik," ucap Gembong.
Misan pun kembali mengingatkan agar pembahasan dalam rapat itu tidak melebar kemana-mana.
"Apa yang disampaikan Ketua Fraksi PDI P itu betul. Jadi tolong jangan melebar ke mana-mana," ucap Misan.
Hingga berita ini dipublikasikan, rapat paripurna DPRD DKI masih berjalan.
Isu kenaikan harga BBM diketahui telah memicu gelombang demonstrasi di sejumlah daerah. Di Jakarta, kalangan buruh merapatkan barisan di Gedung DPR untuk menyuarakan aspirasinya soal penolakan kenaikan harga BBM.
(yoa/gil)