Komnas HAM Belum Dapat Akses Selidiki 6 TNI Pelaku Mutilasi di Papua

CNN Indonesia
Selasa, 06 Sep 2022 20:38 WIB
Komnas HAM meminta Kodam Cenderasih untuk memberikan akses untuk menyelidiki prajurit TNI yang terlibat kasus mutliasi di Mimika, Papua.
Komnas HAM meminta Kodam Cenderasih untuk memberikan akses untuk menyelidiki prajurit TNI yang terlibat kasus mutliasi di Mimika, Papua (Unsplash/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku belum bisa mendapatkan akses untuk memeriksa enam prajurit TNI yang terlibat dalam kasus pembunuhan serta mutilasi terhadap empat orang di Mimika, Papua.

Kepala Komnas HAM perwakilan Papua Frits B Ramandey menyatakan pihaknya pun belum bisa memastikan keenam prajurit TNI itu ditahan atau tidak.

"Tim Komnas HAM RI Perwakilan Papua belum mendapat akses secara terbuka untuk memastikan apakah 6 terduga pelaku itu berada dalam tahanan atau tidak dengan alasan masih dalam proses hukum," kata Frits dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim Komnas HAM Perwakilan Papua juga belum diizinkan untuk meminta keterangan para terduga pelaku oknum anggota TNI AD Brigif 20/IJK Timika dengan alasan kasus ini sedang dalam proses penegakan hukum," imbuhnya.

Frits meminta agar Kodam XVII Cenderawasih untuk membuka akses tersebut. Dia ingin Komnas HAM dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap anggota TNI yang terlibat.

"Meminta institusi TNI melalui Kodam XVII Cenderawasih membuka akses bagi Tim Komnas HAM untuk meminta keterangan para terduga pelaku dari kalangan anggota TNI," ujarnya.

Frits menjelaskan bahwa Komnas HAM tengah melakukan pemantauan dan penyelidikan kasus tersebut. Pada 2 September, Komnas HAM mendatangi RSUD Mimika untuk melihat dan memastikan kondisi potongan jenazah para korban.

Berdasarkan hasil pengamatan, ditemukan 4 potongan tubuh manusia yang berada di RSUD Mimika yang diduga kuat merupakan jasad para korban mutilasi.

"Salah satu jasad tubuh tersebut diidentifikasi berdasarkan tanda lahir dengan pihak keluarga korban diketahui bernama Arnold Lokbere," ucapnya.

Kemudian, pada hari yang sama, timnya mendatangi Polres Mimika untuk mengecek progres perkembangan penanganan kasus pembunuhan dan mutilasi.

"Berdasarkan pengamatan tersebut dapat disampaikan bahwa saat ini berkas kasus pembunuhan dan mutilasi telah sampai pada tahap penyidikan. Polres Mimika telah menetapkan 10 orang tersangka," jelas dia.

Lalu pada tanggal 3 September, Tim Komnas HAM Perwakilan Papua memantau proses Rekonstruksi peristiwa pembunuhan, mutilasi dan pembakaran yang digelar Polres Mimika.

"Secara keseluruhan proses ini berjalan baik namun belum sepenuhnya menggambarkan peran masing-masing pelaku karena salah satu pelaku sipil masih sedang buron," ucapnya.

Diketahui, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Selasa (22/8) sekitar pukul 21.50 Wit di SP 1 Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika.

Setelah melakukan pembunuhan, para pelaku membawa para korban ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, untuk dibuang dengan terbungkus dalam karung.

Sebelum dibuang, empat korban dimutilasi dan anggota badan ditaruh dalam enam karung berbeda. Karung itu selanjutnya diisi batu-batu dan dibuang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Kamal Ahmad mengatakan modus para pelaku melakukan aksinya yakni berpura-pura menjual senjata api.

(yla/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER