Deolipa Jalani Sidang Pencabutan Kuasa Hukum Bharada E Hari Ini

CNN Indonesia
Rabu, 07 Sep 2022 08:00 WIB
Deolipa Yumara, eks kuasa hukum Bharada E di kasus pembunuhan Brigadir J. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada hari ini, Rabu (7/9).

Humas PN Jaksel, Haruno mengatakan sidang rencananya akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang 05.

"Sidang atas nama penggugat Deolipa Yumara. Sidang Rabu 7 September 2022, sekitar pukul 09.00 WIB, ruang sidang 05," kata Haruno saat dihubungi, Selasa (6/9) malam.

Dua advokat yakni Deolipa Yumara dan Mohammad Boerhanuddin melayangkan gugatan ke PN Jaksel pada Senin (15/8). Gugatan itu dilayangkan buntut pencabutan kuasa atas diri mereka sebagai pengacara Bharada E selaku tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Sebelumnya, Deolipa menyebut ada tiga pihak tergugat dalam gugatan yang ia ajukan. Ketiga pihak tersebut yakni Bharada E, Ronny Talapessy selaku pengacara baru Bharada E, dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Adapun alasan Deolipa melayangkan gugatan ke PN Jaksel itu adalah: pertama karena adanya suatu dugaan penandatanganan surat kuasa baru dan penandatangan pencabutan kuasa di bawah tekanan.

Kedua, Deolipa menganggap surat pencabutan kuasa tersebut cacat formil karena pencabutan itu tidak memiliki alasan apapun. Selain itu, terdapat pengosongan tanda tangan atau dugaan tanda tangan palsu.

"Tuntutan kita adalah intinya sih, kita minta tetap saja kita sebagai pengacaranya," kata Deolipa, Senin (15/8).

Dalam gugatannya, Deolipa menuntut para tergugat membayar bayarannya sebagai pengacara sebesar Rp15 miliar.

Sebagai informasi, Deolipa dan Boerhanuddin hanya berbilang hari menjadi pengacara Bharada E. Posisi mereka kemudian digantikan Ronny Talapessy.

Bharada E adalah ajudan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Baik Bharada E maupun Sambo sama-sama menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

(lna/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK