Masih Penyelidikan, KPK Belum Bisa Beberkan Materi Pemeriksaan Anies
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan pihaknya belum bisa membeberkan materi yang bakal dikonfirmasi ke Gubernur DKI Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Menurut Ali hal ini karena pihaknya saat ini masih dalam tahap penyelidikan dugaan korupsi ajang balap mobil listrik tersebut.
"Karena ini masih pada tahap penyelidikan, maka terkait materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (7/9).
Ali menjelaskan prinsipnya permintaan keterangan Anies sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK. Ia menghargai Anies yang sudah tiba untuk memenuhi panggilan KPK.
"Kami tentu hargai atas kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK memenuhi undangan tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi dimaksud," ujarnya.
Lihat Juga : |
Pantauan CNNIndonesia.com, Anies tiba di markas KPK sekitar pukul 09.26 WIB. Dia yang berseragam dinas kemeja putih itu terlihat menenteng map biru , dan langsung masuk ke dalam gedung dan hanya melemparkan senyum sambil mengucapkan terima kasih.
Sebagai informasi, penyelidikan yang dilakukan oleh KPK tidak selalu naik ke tahap penyidikan. KPK bisa menghentikan penyelidikan jika tidak menemukan unsur pidana.
Sejauh ini, tim penyelidik KPK sudah mengklarifikasi beberapa anggota DPRD DKI Jakarta. Di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Khusus Prasetyo, ia sudah diklarifikasi sebanyak dua kali. Menurut pengakuannya, penyelidik KPK menanyakan mengenai anggaran Formula E.