Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menepis bahwa ada unsur politis di balik pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada hari ini, Rabu (7/9).
Anies dipanggil penyidik KPK untuk memberikan keterangan soal penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Menurut Firli, proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK hanya terkait dengan prosedur hukum.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada proses yang di KPK di luar prosedur hukum. Itu saya minta itu," kata Firli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (7/9).
Ia menegaskan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Anies sama seperti pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap pihak-pihak lainnya. Menurut Firli, tidak ada hal yang istimewa terkait pemeriksaan Anies.
"Jadi pemeriksaan Gubernur DKI sekarang sama dengan pemeriksaan terhadap orang-orang lain. Sama, enggak ada lebih. Enggak ada yang istimewa dan itu bukan [kader] partai politik," ucapnya.
Sebelumnya, Anies memenuhi panggilan penyidik KPK untuk memberikan keterangan soal penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Anies mengatakan kedatangannya ke KPK pada Rabu (7/9) ini sebagai bentuk tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan Formula E.
"Ini adalah upaya membaurkan kemajuan dan gagasan soal formula E, agar KPK dapat mendudukannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan," kata Anies dalam keterangannya.
Menurut Anies dengan membaurkan kemajuan dan gagasan, maka segala kecurigaan yang tidak pada tempatnya akan hilang berganti menjadi kolaborasi kuat.
Ia berharap di masa mendatang para pemimpin pusat maupun daerah akan mampu dan dan mendapatkan tempat mengusung berbagai kemajuan yang membawa perubahan di Indonesia.