Polda Papua Minta Warga Hormati Hukum Usai Bupati Mimika Ditangkap KPK
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri meminta warga untuk menghargai proses hukum yang saat ini menjerat Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
Diketahui, Eltinus ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile 32.
"Saya berharap masyarakat Mimika bisa melihat dari kaca mata hukum, karena proses hukum kita harus hargai," kata Mathius dalam keterangannya, Rabu (7/9).
Lihat Juga : |
Polda Papua telah berkomunikasi dengan para tokoh setempat guna menjaga situasi di Mimika tetap aman dan kondusif usai penangkapan Eltinus.
"Saya telah perintahkan Kapolres Mimika untuk membangun komunikasi dengan tokoh-tokoh yang ada di Kabupaten Mimika dan menyiapkan pengamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tuturnya.
Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa pihaknya menangkap telah menangkap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng selaku tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile 32.
"Benar (dijemput paksa)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (7/9).
Terpisah, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal menyebut bahwa Eltinus ditangkap saat berada di salah satu hotel di Jayapura, Papua.
"Memang benar ada penangkapan terhadap Bupati Mimika yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK, namun belum ada laporan lengkapnya," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal kepada Antara di Jayapura, Rabu.
Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua.
Eltinus sempat menggugat KPK ke PN Jakarta Selatan terkait status tersangka yang ia sandang. Namun, gugatan praperadilan itu ditolak.
(dis/bmw)