VIDEO: Kombes Agus Nurpatria Dipecat Menyusul Sambo dkk

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Rabu, 07 Sep 2022 19:21 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kombes Agus Nurpatria terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Brigjen Hendra Kurniawan dihadirkan bersama 14 saksi lainnya terkait obstruction of justice.

Kombes Agus dianggap merusak CCTV sekitar lokasi pembunuhan Brigadir J.

Ia menyusul tiga anggota Polri lain yang merupakan tersangka obstruction of justice dan telah dipecat lebih dahulu, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuck Putranto.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER