Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono berencana melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah konflik internal PPP selesai.
Mardiono berkata laporan ia sampaikan karena masih menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Ia menyerahkan nasibnya di Wantimpres kepada Jokowi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya akan lapor kepada Bapak Presiden, tetapi sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden karena saya ditunjuk sebagai Plt. Ketua Umum PPP," kata Mardiono saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (8/9).
"Selanjutnya adalah hak prerogatif Presiden, apakah saya harus mengundurkan diri, apakah saya harus diberhentikan, itu adalah hak prerogatif Pak Presiden," imbuhnya.
Mardiono menyatakan ia tak pernah bicara dengan Jokowi mengenai konflik internal PPP. Bahkan, Mardiono tak pernah berdiskusi tentang PPP dengan Jokowi selama menjabat Wantimpres.
Ia menegaskan konflik PPP merupakan urusan internal partai. Mardiono membantah anggapan yang menyebut Jokowi campur tangan dalam permasalahan ini.
"Enggak ada hubungannya dengan Bapak Presiden. Yang pasti, saya yakin Bapak Presiden juga tidak akan mencampuri internal partai PPP," ujarnya.
Sebelumnya, Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) pada 4-5 September di Serang, Banten memutuskan pencopotan Suharso dari jabatan Ketua Umum PPP.
Peserta Mukernas PPP kemudian menunjuk Muhamad Mardiono sebagai pengganti sementara Suharso.
Suharso dan loyalisnya tak menerima keputusan itu. Suharso menyatakan dirinya masih menjadi Ketua Umum PPP yang sah.
(dhf/fra)