Moeldoko Terima Kabar Mardiono Sudah Sah Jadi Ketum PPP

CNN Indonesia
Sabtu, 10 Sep 2022 11:06 WIB
Moeldoko mengatakan dapat kabar SK Kemenkumam pengesahan Mardiono jadi Ketum PPP dari stafnya di KSP.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan bahwa Muhammad Mardiono sudah sah jadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.(CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan ia sudah mendapat kabar Muhammad Mardiono sah jadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan Suharso Monoarfa.

"Katanya sudah memang [disahkan menjadi Ketum]," kata Moeldoko saat ditemui di Museum Kebangkitan Nasional, Sabtu (10/9).

Moeldoko menyebut dia mendapat kabar mengenai keputusan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) yang juga Ketua Mahkamah Partai PPP Ade Irfan Pulungan, via pesan WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya dengar dari staf saya Pak Pulungan, kebetulan beliau sebagai Mahkamah Partai, tadi memberikan WA kepada saya surat dari Kumham sudah turun," ujarnya.

Sebelumnya, kader PPP dari kubu Mardiono juga mengklaim telah menerima surat keputusan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengaku sudah menerima SK yang ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly tersebut pada Jumat (9/9).

"Betul kami terima tadi sore," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Jumat (9/9).

Dalam SK yang tersebar itu dinyatakan bahwa Kemenkumham mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP. Keputusan Menkumham NomorM.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 tentang Pengesahan Plt Ketua Umum DPP PPP Masa Bakti 2020-2025.

"Mengesahkan H. Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan masa bakti 2020-2025," sebagaimana bunyi butir kesatu Kepmenkumham dimaksud, Jumat (9/9).

Kepmenkumham tersebut ditandatangani oleh Menkumham Yasonna H. Laoly dan ditetapkan pada Jumat, 9 September 2022. Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Susunan kepengurusan DPP PPP masa bakti 2020-2025 adalah sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Menkumham Nomor: M.HH-02.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pernyataan Keputusan Rapat Formatur Muktamar IX PPP tentang Susunan Personalia DPP PPP masa bakti 2020-2025 sepanjang tidak menyangkut Ketua Umum.

Meski demikian, kubu Suharso Monoarfa hingga kemarin malam pukul 22.00 WIB menyatakan belum menerima SK Kemenkumham itu.

"Belum tahu," kata Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha. 

 

(lin/vws)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER