KPU Bali: 116 Pemilih Tercatat Meninggal, Namun Masih Hidup

CNN Indonesia
Sabtu, 10 Sep 2022 19:28 WIB
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan memastikan 116 pemilih yang tercatat meninggal dunia tersebut akan kembali dipulihkan.
KPU Bali menemukan 116 warga atau pemilih tercatat telah meninggal dunia dan memiliki akta kematian, namun dari hasil verifikasi lapangan ternyata ratusan warga itu masih hidup. Ilustrasi (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Denpasar, CNN Indonesia --

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan sebanyak 116 warga atau pemilih tercatat telah meninggal dunia dan memiliki akta kematian, namun dari hasil verifikasi lapangan ternyata ratusan warga itu masih hidup.

"Itu (ditemukan) di KPU kabupaten dan kota karena dia yang punya massa. Kita kan di (KPU) Bali tidak mungkin (menemukan). Jadi, mereka yang melakukan verifikasi faktual terhadap data yang diturunkan KPU, yang ternyata sudah meninggal, dicek dan kroscek ternyata masih hidup," kata Lidartawan saat dihubungi, Sabtu (10/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil rekapitulasi hingga kemarin, temuan 116 warga yang tercatat meninggal namun masih hidup tersebar di empat kabupaten. Rinciannya, 90 orang di Kabupaten Badung, 24 orang di Kabupaten Bangli, serta masing-masing 1 orang di Kabupaten Tabanan dan Karangasem.

"Paling banyak, di Kabupaten Badung. Ini masih jalan (pengecekan) sampai akhir September ini," ujarnya.

Lidartawan memastikan 116 pemilih yang tercatat meninggal dunia tersebut akan kembali dipulihkan. Menurutnya, para warga tersebut nantinya bisa memenuhi syarat untuk memilih.

Selain itu, pihaknya juga meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dari kabupaten dan provinsi untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

"Nanti (pemilih) yang masih hidup kita akan kembalikan lagi untuk memenuhi syarat di data pemilih. Kita akan masukkan ke daftar pemilih, namun sebenarnya Dukcapil yang harus menindaklanjuti kenapa ini bisa terjadi," katanya.

"Apa yang terus harus dilakukan dengan akte yang sudah keluar tapi orangnya masih hidup. Mereka (Dukcapil) yang tau bagaimana menindaklanjuti yang itu. Kalau kami kan menemukan saja dan memasukkan kembali ke daftar pemilih. Kenapa, bisa terjadi itu mereka yang tau prosedur pengeluaran akte itu," ujar Lidartawan menambahkan.

(kdf/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER