3 Nama Calon Pj Gubernur DKI Mulai Dibahas, Rapat DPRD Digelar 2 Hari

CNN Indonesia
Senin, 12 Sep 2022 12:48 WIB
DPRD DKI selama dua hari ke depan bakal membahas tiga nama calon Pj gubernur DKI pengganti Anies Baswedan yang akan habis masa jabatannya Oktober 2022.
Rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta mulai membahas tiga calon nama Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan hari ini, Senin (12/9). Foto: CNN Indonesia/Safir Makki
Jakarta, CNN Indonesia --

Rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta mulai membahas tiga calon nama Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan hari ini, Senin (12/9).

Rapat Badan Musyawarah (Bamus) sepakat Rapimgab DPRD DKI digelar selama dua hari. Enam fraksi hadir dalam rapat tersebut, yakni PDIP, Golkar, NasDem, PAN PKB-PPP, PKS.

"Berdasarkan saran seluruh Anggota DPRD DKI dan pimpinan, jadwal Rapimgab Senin 13.00 WIB untuk itu saya tanyakan, disetujui?" kata Ketua Bamus DPRD Prasetyo Edi Marsudi kepada seluruh anggota Bamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seluruh anggota Bamus lantas menyetujui jadwal tersebut. Pras kemudian mengetok palu tanda mengesahkan keputusan rapat Bamus.

"Nanti kita di lantai 10, kita Rapimgab (pembahasan mekanisme)," lanjut Pras.

Dalam jadwal yang diterima, untuk hari ini Rapimgab bakal membahas soal mekanisme usulan dari masing-masing fraksi. Sementara, pembahasan mengenai tiga nama calon Pj dari masing-masing fraksi.

Pras sebelumnya mengatakan sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPRD harus menyerahkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI paling lambat tanggal 16 September 2022.

Ia berharap proses dan mekanisme ini dapat menentukan calon Pj Gubernur yang berintegritas. Pasalnya, Pj Gubernur bakal menjabat selama dua tahun sebelum akhirnya gubernur definitif terpilih pada Pilkada Serentak yang digelar November 2024.

"Semoga proses dan mekanisme ini mampu melahirkan sosok yang berintegritas untuk menyentuh langsung persoalan yang dialami warga Jakarta lima tahun terakhir, dalam waktu dua tahun yang sangat singkat ke depan," ungkap Pras.

Berdasarkan surat Kemendagri yang dilayangkan ke DPRD DKI Jakarta, tiga nama calon PJ Gubernur DKI Jakarta paling lambat dikirimkan 16 September atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies Habis.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga sudah menyatakan calon Pj Gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Joko Widodo bakal berjumlah enam orang. Enam nama calon itu akan diusulkan dua pihak, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kemendagri.

Anies akan mengakhiri masa jabatannya sebagai gubernur pada 16 Oktober mendatang. Pemerintah pusat akan mengisi posisi itu dengan menunjuk Pj Gubernur.

(dmi/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER