DPRD Bakal Tetapkan 3 Calon Pj Gubernur DKI Jakarta Besok

CNN Indonesia
Senin, 12 Sep 2022 20:53 WIB
Keputusan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan bakal ditetapkan pada Selasa (13/9).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan keputusan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta bakal ditetapkan pada Selasa (13/9). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan keputusan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta bakal ditetapkan pada Selasa (13/9). Ketiga nama itu yang akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pras mengatakan pihaknya masih akan menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk menentukan siapa tiga nama calon Pj DKI. Sementara, mulai hari ini Pras meminta sembilan fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta masing-masing menyetor tiga nama calon Pj Gubernur.

"Jadi, besok setelah paripurna kami rapat (Rapimgab) lagi di sini dan hasilnya bisa ditanyakan ke saya," ungkap Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pras menyebut ada kemungkinan 27 nama yang akan dibahas dalam Rapimgab besok, apabila sembilan fraksi menyetor nama-nama berbeda. Namun, tidak menutup kemungkinan nama-nama yang disetorkan tidak lebih dari puluhan apabila masing-masing fraksi menyetor nama-nama yang sama.

Pras menjelaskan pihaknya kemungkinan bakal menerapkan mekanisme voting untuk menetapkan tiga nama calon Pj Gubernur dari DPRD DKI.

"Hasilnya itu voting, dari tiga nama itu siapa aja sih yang paling tinggi. Sembilan fraksi dikali tiga jadinya 27. Juga 27 itu kan belum tentu, mungkin ada 10 orang atau delapan orang atau mungkin empat orang atau lima orang, saya tidak tahu," ungkap Pras.

"Nah, (tiga) yang tertinggi di situ, itulah yang akan kita serahkan kepada Mendagri," imbuhnya.

Sementara itu, sampai hari ini ada empat nama yang santer disebut sebagai calon Pj Gubernur DKI yang akan diusulkan DPRD.

Mereka yaitu Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro, Sekda DKI Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga sudah menyatakan calon Pj Gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Joko Widodo bakal berjumlah enam orang. Enam nama calon itu akan diusulkan dua pihak, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kemendagri.

Berdasarkan surat Kemendagri yang dilayangkan ke DPRD DKI Jakarta, tiga nama calon PJ Gubernur DKI Jakarta paling lambat dikirimkan 16 September atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies Baswedan habis.

Anies akan mengakhiri masa jabatannya sebagai gubernur pada 16 Oktober mendatang. Pemerintah pusat lantas harus mengisi posisi itu dengan menunjuk Pj Gubernur.

(dmi/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER