Kasus Penyelewangan Dana, Kejagung Periksa Pejabat Waskita Beton

CNN Indonesia
Senin, 12 Sep 2022 20:05 WIB
Kejagung memeriksa 3 saksi dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari bank oleh PT Waskita Karya.
Ilustrasi. Kejagung memeriksa 3 saksi dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dana bank oleh PT Waskita Karya. (Foto: CNN Indonesia/ Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebutkan, salah satu saksi yang diperiksa adalah AYTN selaku Direktur Keuangan PT Waskita Beton Precast.

"Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Senin (12/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, saksi lainnya yang diperiksa adalah A selaku General Manager PT Waskita Beton Precast berinisial dan BA selaku Manager Budgeting PT Waskita Beton Precast.

Ketut menjelaskan pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dalam kasus tersebut.

(tfq/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER