Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi menyerahkan laporan hasil penyelidikan dan investigasi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Presiden Jokowi pada Senin kemarin (12/9).
Laporan tersebut diberikan ke Jokowi melalui Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut ada dua kesimpulan besar yakni terjadi extrajudicial killing yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo kepada Brigadir J dan obstruction of justice.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, terdapat lima rekomendasi yang juga disampaikan, di antaranya tak lepas dari kultur kerja Polri yang perlu diaudit.
"Ada lima rekomendasi kami kepada Bapak Presiden atau Pemerintah Republik Indonesia," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam jumpa persnya.
1. Komnas HAM meminta Presiden Jokowi melakukan pengawasan atau audit kinerja dan kultur kinerja kepolisian untuk memastikan tak terjadi penyiksaan atau kekerasan dan pelanggaran HAM.
2. Komnas HAM meminta Jokowi memerintahkan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menyusun mekanisme pencegahan berkala terkait kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan anggota Polri.
3. Komnas HAM meminta Polri melakukan pengawasan bersama Komnas HAM terhadap kasus kekerasan, penyiksaan dan pelanggaran HAM yang dilakukan anggota Polri.
4. Komnas HAM meminta Polri mempercepat proses pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak.
5. Memastikan infrastruktur pelaksanaan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Termasuk kesiapan kelembagaan dan peraturan pelaksanaan.
Damanik mengatakan audit kinerja Polri perlu dilakukan bukan hanya berangkat dari kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Ini tak semata-mata kasus Brigadir J, tapi dari data-data pengaduan atau kasus-kasus yang kami tangani dalam lima tahun periode kepemimpinan kami," ujar Damanik.
"Seperti sekarang kita alami, pejabat tingginya yang melakukan kekerasan. Maka harus ada mekanisme pencegahan dan pengawasan berkala," kata dia.
Diketahui, Komnas HAM melakukan penyelidikan sendiri, terpisah dengan kepolisian dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dalam penyelidikannya, Komnas HAM telah memintai sejumlah pihak. Mulai dari Keluarga Brigadir J, para tersangka sampai para ahli.
Lembaga itu juga melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Terakhir, mereka juga ikut dalam rekonstruksi peristiwa bersama dengan pihak eksternal kepolisian lainnya.