Tak Lolos Pemilu, Farhat Abbas Akan Polisikan KPU

CNN Indonesia
Kamis, 15 Sep 2022 17:48 WIB
Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) Farhat Abbas akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke kepolisian karena tak meloloskan partainya.
Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) Farhat Abbas akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke kepolisian karena tak meloloskan partainya. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) Farhat Abbas akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke kepolisian karena tak meloloskan partainya.

Farhat akan menggugat langkah KPU yang tidak kunjung memberikan berita acara setelah mengembalikan berkas pendaftaran Pandai.

"Rencana besok melapor ke Bareskrim atau Polda Metro," kata Sekretaris Jenderal Pandai William Albert Zai saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (15/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

William berkata KPU telah melakukan pidana informasi publik. Menurutnya, berita acara krusial bagi partai untuk mengajukan gugatan terhadap KPU.

Pandai juga akan menyeret Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka menilai Hasyim melanggar kode etik karena menyelenggarakan pemilu tak sesuai perundang-undangan.

Selain itu, Farhat Abbas dkk. juga akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait tidak lolosnya Pandai pada Pemilu 2024.

"Kita akan melakukan upaya hukum menggugat di PTUN, mungkin minggu depan. Bang Farhat ikut," ujarnya.

Sebelumnya, KPU mengembalikan berkas 16 partai politik karena tak melengkapi berkas hingga akhir masa pendaftaran. Sejumlah parpol, termasuk Pandai, menggugat keputusan itu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Meski demikian, Bawaslu menolak laporan-laporan tersebut. Menurut Bawaslu, KPU tak terbukti melakukan pelanggaran pada masa pendaftaran.

(dhf/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER