Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan pemerintah belum mencabut moratorium pemekaran daerah. Aturan tersebut dikecualikan hanya untuk Papua.
"Sampai hari ini memang moratorium belum dicabut ya, masih belum. Kecuali Papua, karena Papua ini memang ada kebutuhan khusus," kata Ma'ruf di Karawang, Jawa Barat dalam rekaman yang dipublikasikan Setwapres, Kamis (15/9).
Menurut Ma'ruf sejumlah alasan moratorium pemekaran daerah karena melihat ada beberapa daerah yang mau memekarkan diri belum bisa mandiri secara keuangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan daerah-daerah itu masih lebih banyak menggantungkan anggaran ke APBN. Temuan itu berdasarkan hasil kajian yang dilakukan pemerintah.
"Karena belum mampu membiayai sendiri, masih menggantungkan ke APBN. jadi karena itu belum [dimekarkan]," ucapnya.
Sementara itu, khusus Papua, pemekaran daerah dilakukan demi memudahkan pelayanan publik bagi masyarakat karena wilayahnya yang luas. Menurutnya, Papua dan Papua Barat memiliki kebutuhan khusus.
"Juga untuk mempercepat kesejahteraan di Papua dan juga tentu supaya pengawasannya lebih mudah. Karena selama ini memang ada kebutuhan khusus untuk Papua dan Papua Barat," kata dia.
Adapun moratorium pemekaran daerah ditetapkan sejak tahun 2006. Namun, tahun ini, pemerintah dan DPR membentuk tiga provinsi baru di Papua serta menyepakati usulan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
Tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua yaitu, Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.
(rzr/tsa)