Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja berdatangan ke Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Senin (19/9). Mereka memprotes kebijakan pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubdi.
Massa buruh itu datang dari sejumlah daerah seperti mulai dari Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kabupaten/Kota Mojokerto, Kabupaten Jombang.
Kemudian Kabupaten/Kota Pasuruan, Malang Raya, Kabupaten Tuban, Kabupaten/Kota Probolinggo, Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang, hingga Kabupaten Banyuwangi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesampainya di depan Kantor Gubernur, mereka pun berorasi mencari keberadaan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
"Khofifah nandi? Khofifah nandi? Ojok singitan, (Khofifah kemana? Khofifah kemana? Jangan sembunyi)," teriak para buruh, Surabaya, Senin (19/9).
Ketua DPW FSPMI-KSPI Provinsi Jatim Jazuli mengatakan, dalam aksinya para buruh juga bakal menyerahkan rapor merah untuk Khofifah.
Rapor itu diberikan lantaran Khofifah tak pernah sekalipun mau menemui massa buruh, dalam beberapa kali kesempatan aksi maupun audiensi.
"Buruh memberikan raport merah kepada Gubernur Jatim yang tidak aspiratif. Pasalnya berkali-kali buruh menyampaikan aspirasi tidak sekalipun Gubernur berkenan menemui perwakilan buruh untuk audiensi," kata Jazuli.
Jazuli melanjutkan, ada beberapa tuntutan yang pihaknya sampikan dalam aksi kali ini. Yang pertama yakni menolak kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Terlebih kenaikan harga BBM ini dilakukan disaat negara-negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan ron yang lebih tinggi dari pertalite, harganya jauh lebih murah," ucapnya.
Tuntutan berikutnya, buruh juga mendesak Khofifah merevisi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2022 yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/783/KPTS/013/2021 tanggal 20 November 2021.
Mereka juga mendesak Khofifah menaikkan UMK dan UMSK tahun 2023. Dan menolak Omnibus Law UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Karena UU ini lah yang menyebabkan upah buruh tidak naik," ucapnya.