Bupati Purwakarta Gugat Cerai Anggota DPR Dedi Mulyadi

CNN Indonesia
Rabu, 21 Sep 2022 14:44 WIB
Sidang perdana gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi yang dilakukan istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna dijadwalkan 5 Oktober.
Anggota DPR dari Fraksi Golkar yang juga mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. (CNN Indonesia/Tiara Sutari)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, anggota DPR dari Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi.

Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan kabar gugatan cerai itu. Dia menjelaskan gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

"Ya betul," kata Asep seperti dikutip dari detikJabar, Rabu (21/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep mengatakan nomor register itu tertera dengan nama penggugat yakni Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi.

"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 5 Oktober 2022," ujar Asep.

Sementara itu, Dedi Mulyadi belum mau berkomentar panjang lebar atas gugatan cerai terhadap dirinya tersebut.

"Saya belum mau memberikan komentar," kata mantan Bupati Purwakarta dua periode (2008-2013 dan 2013-2018) tersebut.

Di sisi lain, belum ada pernyataan dari Anne maupun perwakilannya terkait gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi tersebut.

Berita lengkap baca di sini.

(tim/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER