Ombudsman RI bakal mengklarifikasi penggunaan jet pribadi yang dilakukan mantan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.
Anggota Ombudsman Johanes Widijantoro mengatakan penggunaan fasilitas jet pribadi tersebut bukanlah hal yang wajar. Bahkan untuk anggota kepolisian setingkat Perwira Tinggi (Pati).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Patut diduga itu tidak wajar, kalau kita bicara SOP atau standar itu tidak ada di kepolisian. Soal penyalahgunaan wewenang mesti didalami dulu," ujarnya ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (21/9).
Oleh sebab itu, Yohanes mengatakan Ombudsman akan mengklarifikasi penggunaan jet pribadi tersebut kepada Polri. Pihaknya ingin Polri dapat bekerja secara profesional.
"Prinsipnya ORI akan mempertanyakan ke Irwasum (Komjen Agung Budi Maryoto) atas masalah tersebut dan mendorong Polri profesional dalam kasus itu," katanya.
Hendra tercatat menggunakan jet pribadi bersama Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samual Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika untuk berangkat ke kediaman keluarga Brigadir J di Jambi atas perintah Irjen Ferdy Sambo pada Senin (11/7) lalu.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut pesawat pribadi yang digunakan Hendra bertipe Jet T7-JAB. Sugeng menduga jet pribadi tersebut milik pengusaha Robert Priantono Bonosusatya.
"Dalam catatan IPW dia adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (19/9).
Dalam catatan yang sama, IPW mengatakan pesawat itu juga kerap digunakan oleh AH dan YS yang namanya tercatut dalam isu Konsorsium 303 wilayah Jakarta.
Nama Robert Priantono Bonosusatya sempat muncul dalam dokumen hasil pemeriksaan Bareskrim Polri pada periode Mei hingga Juni 2010, yang mengusut transaksi ganjil sebesar Rp57 miliar di rekening Komjen Budi Gunawan.
Menurut dokumen yang tersebar saat Budi mengikuti uji kelayakan calon Kepala Polri pada 14 Januari 2015 itu, Robert disebut sebagai penjamin kredit yang dikucurkan untuk putra Budi, Muhammad Herviano Widyatama pada 6 Juli 2005.
(tfq/fra)