Komisi Yudisial (KY) mengaku telah menerima informasi mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan pihaknya tengah mencari informasi terkait identitas yang ditangkap KPK tersebut.
"Benar, KY memperoleh informasi ada penangkapan. Sedang ditelusuri dan diverifikasi terlebih dahulu. Termasuk melibatkan hakim atau tidak," ujar Miko kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Kamis (22/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim penindakan KPK melakukan OTT di Jakarta dan Semarang terkait kasus dugaan suap penanganan perkara MA pada Rabu (21/9) malam. KPK turut mengamankan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dalam operasi senyap tersebut.
Para pihak yang ditangkap tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
"Untuk perkembangan lebih lanjut segera kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sementara itu, Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait OTT tersebut.
(ryn/isn)