Komnas HAM Minta KPK Tetap Perhatikan Kesehatan Lukas Enembe

CNN Indonesia
Senin, 26 Sep 2022 14:42 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Humas Komnas HAM)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap memperhatikan aspek kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe selama proses pemeriksaan.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK terkait itu. Namun, Komnas HAM juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus yang Lukas.

"Tentu saja kami sebagai lembaga negara di bidang HAM harus menghormati proses hukum yang berjalan tapi tentu dimungkinkan juga memerhatikan aspek aspek hak hak kesehatan kemanusiaan," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (26/9).

"Kami mendiskusikan mendialogkan tersebut dengan para pihak yang mengurusi proses hukumnya Lukas, mudah-mudahan nanti ada satu solusi dalam hal kemanusiaan tadi," imbuhnya.

Taufan juga menegaskan Komnas HAM akan tetap pada jalur dan tupoksinya. Dia berkata setiap lembaga punya ranah masing-masing.

"Dalam suatu proses hukum Komnas HAM tidak bisa mencampuri lebih jauh karena itu merupakan ranah dari lembaga lain," kata dia.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi beberapa waktu lalu. Meski tidak menyampaikan secara detail perihal kasusnya, KPK menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus).

Politikus Partai Demokrat ini telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. Langkah itu dilakukan guna kelancaran proses penyidikan.

Lembaga antirasuah ini menyatakan bakal mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan Lukas ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Namun, Lukas kembali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan oleh KPK pada hari ini, Senin (26/9), dengan alasan kondisi kesehatan yang belum membaik.

Penasihat hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, mengklaim kliennya masih menderita sakit dan belum bisa datang ke Jakarta.

"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan," ujar Roy dalam jumpa pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9).

(yla/pmg)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK