Pengacara Lukas Respons Jokowi: Bapak Sedang Sakit, Tunggu Sembuh Dulu
Penasihat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, merespons permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kliennya kooperatif menjalani proses hukum di KPK.
Roy menyampaikan terima kasih karena Jokowi telah menaruh perhatian terhadap kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas. Hanya saja, ia mengingatkan bahwa Lukas sedang menderita sakit sehingga belum bisa memenuhi panggilan KPK.
"Kita juga mau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak [Lukas Enembe] sedang sakit dan bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya baru kita masuk ke tahap penyidikan. Karena jangan sampai malah membuat Pak Lukas semakin parah," ujar Roy dalam jumpa pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9).
Roy menuturkan Lukas menderita komplikasi. Bahkan sejak tahun 2018, menurutnya, Lukas sudah empat kali terserang stroke.
"Karena Pak Lukas itu ada gejala ginjal, ada sakit jantung bocor, jantung dia dari kecil, dan dia diabetes, tekanan darah tinggi, sehingga dokter selalu mengatakan dia tidak boleh under pressure [di bawah tekanan]. Dia punya riwayat empat kali stroke. Kan tujuan kita kan dia diperiksa, untuk diperiksa harus sehat," imbuhnya.
Sebelumnya, Jokowi meminta semua pihak termasuk Lukas Enembe untuk menghormati proses hukum dan panggilan pemeriksaan oleh KPK.
Hal itu disampaikan Jokowi merespons status tersangka Lukas terkait kasus dugaan korupsi.
"Dan saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Jokowi saat ditemui di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9).
Lukas yang merupakan politikus Partai Demokrat telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga7 Maret 2023. Langkah itu dilakukan guna kelancaran proses penyidikan.
(ryn/gil)