Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi Miartiko Gea menduga Anies Baswedan mengetahui penyebaran tabloid KBAnewspaper ke masjid.
Dengan alasan itu, Miartiko menyeret Anies ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Dia menduga Anies terlibat dalam pelanggaran pemilu.
"Ya ada dugaan Pak Anies mengetahui hal ini. Ya karena pendukung, dalam hal ini P-24, menyebarkan tabloid tersebut ke tempat ibadah," kata Miartiko saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (27/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Miartiko mengaku khawatir penyebaran tabloid itu menjadi bagian dari politik identitas. Ia tak mau Pemilu 2024 diwarnai oleh politik tersebut.
Oleh karena itu, ia melaporkan Anies ke Bawaslu. Dia berharap Bawaslu bertindak tegas terhadap penyebaran tabloid tersebut.
"Bawaslu yang memiliki kompetensi untuk menilai terjadi pelanggaran atau tidak. Kami serahkan pada Bawaslu," ujarnya.
Dia berkata Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi tidak berfokus menjerat Anies. Miartiko berkata tak menutup kemungkinan melaporkan kandidat lain jika diduga melakukan politik identitas.
"Akan kami kaji dan jika perlu kami laporkan kalau ada peristiwa serupa," ucapnya.
Sebelumnya, tabloid KBAnewspaper tersebar di masjid di Kota Malang, Jawa Timur. Tabloid itu berisi artikel-artikel alasan memilih Anies sebagai presiden. Kelompok relawan Anies P-24 mengaku sebagai pihak yang menyebarkan tabloid ini.
Anies enggan berkomentar mengenai pelaporan ke Bawaslu. Dia memilih fokus menuntaskan kerja sebagai gubernur.
"Saya ngurusin Jakarta dulu dah, belum ngurusin yang lain," kata di Balai Kota Jakarta, Selasa (27/9).
(dhf/isn)