VIDEO: Update Kasus Brigadir J, 5 Polisi Dipecat dan 9 Demosi

CNN Indonesia
Selasa, 27 Sep 2022 17:38 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Divisi Propam Polri masih menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap anggota kepolisian yang diduga terlibat melanggar etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan setidaknya ada 35 personel yang diduga melanggar etik.

Hingga Selasa (27/9) sudah ada 15 personel kepolisan yang sudah menjalani sidang dan dijatuhi sanksi, dan setidaknya masih ada 19 polisi yang masih menunggu atau belum dikabarkan jadwal sidang etiknya.

Sejauh ini, lima polisi dijatuhi sanksi pemecatan tidak dengan hormat, yaitu Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria dan Jerry Raymond Siagan.

Kelimanya mengajukan banding atas PDTH itu, namun banding Ferdy Sambo ditolak majelis.

Sembilan anggota kepolisian lainnya dijatuhi sanksi demosi, dan satu polisi dijatuhi sanksi penempatan khusus.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER