Mabes Polri menegaskan bakal mendalami ketentuan kelengkapan gas air mata oleh anggota yang bertugas dalam pengamanan pertandingan sepak bola di dalam stadion Kanjuruhan.
Langkah ini dilakukan buntut tragedi yang menewaskan ratusan orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur usai laga Arema FC vs Persebaya.
"Ya itu bagian dari materi yang sedang didalami," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Polres Malang, Senin (3/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hal ini, kata Dedi, tim akan melihat apakah tindakan yang dilakukan oleh anggota memang sesuai dengan situasi yang dihadapi atau tidak.
"Tentunya eskalasi yang terjadi di lapangan dengan SOP yang ada," ujarnya.
Disampaikan Dedi, dalam setiap pengamanan, sudah ada ketentuan terkait langkah apa yang mesti diambil oleh anggota berdasarkan situasi yang dihadapi.
"Eskalasi normal bagaimana, kemudian eskalasi yang sifatnya kontijensi bagaimana, eskalasi yang sifat emergency bagaimana," tuturnya.
"Kapolri sudah mempersiapkan itu semuanya, contingency plan sudah disiapkan, emergency plan sudah disiapkan, itu semua nanti akan diaudit dan akan diperiksa oleh tim," imbuhnya.
Sejauh ini, kata Dedi, Inspektorat Khsusu (Itsus) dan Divisi Propam Mabes Polri juga tengah memeriksa 18 anggota yang diduga bertanggung jawab dalam aksi penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.
"Anggota yang terlibat pengamanan sudah diperiksa 18 orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar, ini sedang diperiksa dan didalami Itsus atau Propam," ucap Dedi.
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, terjadi usai kekalahan 2-3 Arema FC versus Persebaya, Sabtu (1/10) malam.
Insiden disebut bermula saat suporter Arema memasuki lapangan karena tak terima dengan hasil pertandingan yang memenangkan Persebaya. Insiden itu direspons polisi dengan menghadang dan menembakkan gas air mata.
Gas air mata itu ditembakkan tidak hanya kepada suporter yang memasuki lapangan, tetapi juga ke arah tribun penonton yang kemudian memicu kepanikan suporter.
(dis/gil)