Pramugari Tamara Ungkap Pemilik Jet Pribadi yang Disewa Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe disebut sering menyewa jet pribadi milik orang Singapura saat melakukan perjalanan ke luar negeri.
Hal itu disampaikan Pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi, Senin (3/10).
Lihat Juga : |
"Punya pribadi orang Singapura," ujar Tamara kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10) petang.
Tamara menyebut Lukas menyewa jet pribadi lebih dari satu kali. Hanya saja, ia mengaku lupa ketika ditanya mengenai tujuan penerbangan Lukas.
"Banyak banget beberapa kali," kata dia singkat.
KPK belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan Tamara sebagai saksi. Tim penyidik lembaga antirasuah itu sebelumnya sudah mendalami penyewaan jet pribadi yang digunakan Lukas dan keluarganya.
Materi itu didalami lewat pemeriksaan terhadap Direktur Asia Cargo Airline Revy Dian Permata Sari, Selasa (27/9).
"Saksi hadir didalami pengetahuan saksi di antaranya soal adanya beberapa kali sewa private jet yang dilakukan oleh LE [LukasEnembe] dan keluarga," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu.
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) membeberkan perjalanan Lukas Enembe ke luar negeri sepanjang periode Desember 2021-Agustus 2022. Lukas diduga sering bermain judi di Malaysia, Filipina, dan Singapura.
Berdasarkan catatan MAKI, Lukas beberapa kali menggunakan jet pribadi dalam kepergiannya tersebut. Di antaranya pada 4 Juni 2022 rute Singapura-Makassar-Jayapura, Lukas menggunakan jet pribadi Hawker 900XP/PK-RDA.
Kemudian pada 10 Juli 2022 saat penerbangan Singapura-Timor Leste-Australia, Lukas kembali menggunakan jet pribadi yang sama.
Terakhir, Lukas juga menggunakan jet pribadi Hawker 900XP/PK-RDA dalam penerbangan Singapura-Manado-Jayapura, 15 Agustus 2022.
KPK mengumumkan telah menjerat Lukas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Meski tidak menyampaikan secara detail perihal kasusnya, KPK menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus).
Setelah pengumuman tersebut, demonstrasi membela Lukas bermunculan baik di Jayapura maupun Jakarta.
Adapun Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
(ryn/pmg)