Anggota DPR Hilarry Brigitta Lasut melaporkan komedian Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Brigitta tidak terima dengan cara Mamat melontarkan kritik.
Menurutnya, Mamat menggunakan kata-kata kasar. Dia merasa roasting ala Mamat bukan lagi kritik karena mengandung penghinaan.
Di balik itu semua, Brigitta merupakan politikus muda partai NasDem yang baru menjadi anggota DPR lewat Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perempuan kelahiran Manado, 22 Mei 1996 itu menjadi anggota DPR termuda. Berhasil mendapat kursi usai meraup 70.345 suara dari daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Utara.
Keberhasilan Brigitta meraih banyak suara tak lepas dari ketenaran ayah dan ibunya. Ayah Brigitta adalah Bupati Kepulauan Talaud periode, Elly Lasut yang menjabat sejak 2020. Sementara ibunya yakni Telly Tjanggulung adalah Bupati Minahasa 2008-2013.
Riwayat pendidikan Brigitta yakni SMAN 1 Manado, S1 Fakultas HUkum Universitas Pelita Harapan dan S2 di Washington University.
Brigitta pernah menjadi sorotan publik lantaran menyurati KSAD Jenderal Dudung Abdurachman untuk meminta ajudan atau bantuan pengamanan.
"Banyak yang bertanya soal apakah benar saya meminta ajudan atau bantuan pengamanan dari TNI. Benar, saya menyurat ke KASAD untuk memohon bantuan pengamanan sesuai dengan Permen No. 85 Tahun 2014," kata Hillary lewat Insta Stories di akun Instagram miliknya, @hillarybrigitta, Kamis (2/12).
Menurutnya, tidak ada yang salah dengan itu. Dia mengatakan Permohonan diajukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 85 Tahun 2014 tentang Tenaga Profesi TNI yang Bertugas di Luar Institusi Kementerian Pertahanan dan TNI. Akan tetapi, setelah itu ia membatalkan permohonan.
Terbaru, ia melaporkan Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat pada 3 Oktober 2022 di Polda Metro Jaya.
Dalam caption postingan, Brigitta menyayangkan penggunaan kata kasar dalam materi roasting yang disampaikan Mamat Alkatiri. Dia mengatakan penggunaan kata kasar tidak pas untuk digunakan sebagai kritik. Menurut dia, penggunaan kata kasar lebih tepat termasuk bully atau pelecehan verbal.
"Yang bilang an***g dan t*i bukan penghinaan coba aja kalo dia ngomong begini ke ibu atau anak kalian memang pejabat publik boleh di kritik. Tapi setau saya di Indonesia mau dia pejabat publik mau dia pembantu rumah tangga, tetap tidak boleh di bully apalagi di maki. Gausah bawa-bawa saya pejabat publik harus siap di kritik deh. T*i dan go***k bukan kritik. Itu bully dan verbal harrasment," kata Brigitta.
(bmw)