Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Anne Ratna Mustika memastikan dirinya akan datang sendiri tanpa pengacara guna menghadapi sidang perdana gugatan cerai di Kantor Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (5/10) besok.
Dalam sidang nanti, Anne menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR RI itu.
"Saya belum berpikir untuk menggunakan jasa pengacara. Untuk sementara saya akan sendiri," ujar Ambu Anne kepada wartawan di sela kegiatannya di Jatiluhur, Senin (3/10) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gugatan cerai Bupati Purwakarta tersebut teregistrasi dengan nomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, atas nama penggugat Hj Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi.
Gugatan Anne itu tercatat pada Senin (19/9) dan baru akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (5/10).
Meski rumah tangannya mengalami prahara, Anne Mustika menegaskan perkara itu tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan.
"Soal gugatan cerai saya terhadap Kang Dedi Mulyadi, Insya Allah tidak akan mengganggu tugas di pemerintahan. Doain saja yang terbaik buat semua," ujar mantan Mojang Jawa Barat itu.
Hingga saat ini, Dedi Mulyadi enggan berkomentar panjang atas gugatan cerai yang diajukan istrinya.
"Saya belum mau memberikan komentar," kata mantan Bupati Purwakarta dua periode tersebut.
Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika merupakan pasangan yang sama-sama berkarier politik lewat Partai Golkar.
Perempuan yang akrab disapa Ambu Anne itu merupakan Bupati Purwakarta periode 2018-2023. Ia terpilih sebagai bupati menggantikan sang suami setelah memenangkan Pilkada 2018.
(hyg/ain)