Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR menganggarkan Rp1,5 miliar untuk proyek pengadaan 100 unit televisi ukuran 43 inchi yang akan ditempatkan di ruang kerja anggota dewan.
Dilihat dari situs resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, proyek tersebut tercatat lewat Kode RUP 36341964.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengadaan TV LED 43 inch untuk ruang kerja anggota," demikian nama paket yang tertulis dalam situs tersebut.
Proyek tersebut tercatat menggunakan anggaran tahun 2022, dengan total anggaran sebanyak Rp1.554.000.000 (Rp1,5 miliar) yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dengan angka tersebut, artinya setiap satu unit televisi akan dibeli dengan anggaran sekitar Rp15 juta. Dalam situs tertulis pemanfaatan barang mulai Oktober 2022 dengan pemilihan E-Purchasing.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari Setjen DPR terkait proyek tersebut. CNNIndonesia.com telah menghubungi Sekjen DPR Indra Iskandar lewat pesan singkat namun belum mendapat respons.