Tragedi Kanjuruhan masih terus ditelusuri oleh polisi, tim gabungan pencari fakta (TGPF) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Tragedi yang menewaskan ratusan orang ini telah terjadi lima hari lalu, terhitung sejak 1 Oktober 2022. Sejumlah fakta baru pun mulai ditemukan. Berikut beberapa update fakta tragedi Kanjuruhan:
Sebanyak 29 orang telah diperiksa oleh kepolisian terkait tragedi itu. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pemeriksaan dilakukan dalam rangka proses penyelidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini sudah memeriksa para saksi sebanyak 29 orang dengan perincian ini 23 dari anggota Polri yang langsung bertugas pada saat pengamanan di Stadion Kanjuruhan, kemudian ada 6 orang saksi yang kemarin sudah saya sebutkan dari panitia penyelenggara dan juga dari beberapa saksi lainnya," tutur Dedi di Polres Malang, Selasa (4/10).
Usai dilakukan pemeriksaan, Dedi mengatakan pihaknya sudah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan terkait tragedi Stadion Kanjuruhan.
Sejauh ini, Dedi mengklaim pihaknya masih mengumpulkan bukti keterangan ahli pemeriksaan dan alat bukti lain.
"Nanti akan menetapkan tersangka dan langsung diperiksa sebagai tersangka," tegas Dedi saat konferensi pers di Malang, Selasa (4/10).
Dedi juga mengatakan pihaknya tengah mendalami enam pintu di Stadion Kanjuruhan. Enam pintu itu merupakan titik paling banyak berjatuhan korban.
Labfor Polri sudah mulai mendalami keenam pintu tersebut lewat kamera pengawas (CCTV).
Adapun keenam pintu yang didalami itu di antaranya pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan 13. Keenam pintu itu tidak dikunci, tetapi ukurannya kecil.
Sejatinya tidak ada data pasti berapa jumlah orang yang meninggal di pintu 13 Stadion Kanjuruhan. Hanya saja sejumlah kalangan memprediksi lebih dari 50 orang meninggal khusus di pintu 13.
Mengacu investigasi PSSI yang memintai keterangan perwakilan manajemen, ketua panitia pelaksana, dan security officer Arema FC, tiga pintu di gate 11, 12, dan 13 tidak dibuka setelah pertandingan Arema FC versus Persebaya. Namun, menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pintu 11, 12, 13, tidak tertutup. Tapi kondisi pintu itu sempit.
"Jadi kapasitas untuk dua orang tapi yang keluar ratusan orang, terjadilah himpit-himpitan di situ, itu bagian materi yang didalami," kata Dedi.
Kelompok suporter Aremania menyayangkan pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang tak melibatkan mereka di dalamnya.
Mereka mengaku kecewa dengan komposisi TGIPF. Menurut Aremania, tak akan ada keadilan bila korban tak dilibatkan.
"Kami menuntut tim independen yang melibatkan tim Aremania di dalamnya. Tidak ada keadilan tanpa suara korban. Aremania dalam peristiwa ini adalah korban," kata Sekjen Federasi KontraS, Andi Irvan saat mendampingi Aremania, Selasa (4/10).
Aremania, kelompok suporter Arema FC, melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta maaf atas Tragedi Kanjuruhan.
Somasi tersebut juga dilayangkan Aremania Menggugat kepada Menpora, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua Umum PSSI, Direktur Utama PT LIB, Manajemen Arema FC, dan Panpel Pertandingan Arema FC.
Dalam surat somasi yang ditembuskan ke Pengadilan Internasional di Belanda dan FIFA di Swiss itu, Aremania Menggugat meminta sembilan tuntutan. Salah satunya adalah menetapkan tersangka.
Puluhan coretan dinding dengan kode 1312 mulai menghiasi Stadion Kanjuruhan setelah tragedi yang menewaskan ratusan penonton itu.
Kode 1312 merupakan istilah lain dari all cops are bastards (ACAB). Akronim ini merupakan bagian dari ketidakpuasan sekelompok orang yang tidak puas dengan kinerja polisi. Suporter sepak bola salah satu penganut paham ini.
Dari pantauan CNNIndonesia.com di Malang, kode 1312 dan akronim ACAB mulai banyak terlihat pada Selasa (4/10). Tulisan tersebut umumnya digunakan sebagai penanda coretan dinding dengan nada protes.
Sejumlah korban luka Tragedi Kanjuruhan, Malang, yang sedang dirawat di RSUD dr Saiful Anwar disebut mengalami iritasi mata.
Hal itu diungkap oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Zainudin Amali saat menjenguk pasien di rumah sakit tersebut.