Kejagung Libatkan KPK Awasi Proses Sidang Ferdy Sambo

CNN Indonesia
Rabu, 05 Okt 2022 20:54 WIB
Kejagung mengklaim tak akan main-main dalam kasus tersebut hingga proses penuntutan di persidangan.
Ferdy Sambo tersangka pembunuhan berencana Brigadir J tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Oktober 2022. (Arsip Kejaksaan Agung)
Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Kejagung, Fadil Zumhana mengaku telah meminta KPK untuk ikut mengawasi proses lanjutan perkara pembunuhan berencana yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Sambo dan keempat tersangka lain kini telah memasuki tahap II. Sambo kini resmi menjadi tahanan Kejagung usai berkas perkaranya telah dilimpahkan Bareskrim.

"Kami meminta dipantau oleh KPK karena [perkara] ini menjadi perhatian pemerintah," kata Fadil di Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (5/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadil menyatakan pihaknya tak akan main-main dalam kasus tersebut hingga proses penuntutan di persidangan. Selain KPK, sejumlah pihak di internal Kejagung juga dilibatkan untuk mengawasi.

Para pihak tersebut mulai dari Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel), Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Was), serta Satgas 53.

Fadil menilai pihaknya belum berencana untuk menempatkan para jaksa yang akan dilibatkan untuk persidangan kasus Sambo di rumah aman atau safe house. Menurut dia, kejaksaan memiliki sistem untuk mengamankan para jaksa agar tidak terintervensi.

"Kami pastikan Kejaksaan Agung tidak dapat diintervensi karena kami harus jaga netralitas dalam proses penanganan perkara," katanya.

Usai dilimpahkan ke Kejaksaan, kini lima tersangka kasus pembunuhan berencana resmi menjadi tahanan kejaksaan. Termasuk tujuh tersangka lain dalam kasus obstruction of justice.

Mereka yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nur Patria, dan AKBP Arif Rahman. Keempat orang tersebut ditahan di Mako Brimob.

Sementara itu, istri Sambo, Putri Candrawathi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Adapun tersangka Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf ditahan di Bareskrim Polri.

(thr/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER