Presiden Jokowi resmi membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.
Pembentukan tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang. Dalam keppres yang diteken Jokowi 4 Oktober lalu tersebut, tim diberi beberapa tugas oleh Jokowi.
Pertama, mencari, menemukan, dan mengungkap fakta dengan didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan pada tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 131 orang pada Sabtu (1/10) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pertandingan sepak bola antara Tim Arema Malang dengan Persebaya, termasuk prosedur pengamanan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sebagai panduan agar tidak terjadi peristiwa serupa pada pertandingan sepak bola yang lain.
Jokowi memberikan masa kerja paling lama 1 (satu) bulan terhitung sejak keputusan presiden ditetapkan. Tim diketuai oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Berikut susunannya selengkapnya;
a. Ketua : Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
b. Wakit Ketua : Menteri Pemuda dan Olahraga.
c. Sekretaris : Nur Rochmad.
d. Anggota :
1. Rhenald Kasali;
2. Sumaryanto;
3. Akmal Marhali;
4. Anton SarSoyo;
5. Nugroho Setiawan;
6. Doni Monardo;
7. Suwarno;
8. Sri Handayani;
9. Laode M. Syarif; dan
10. Kurniawan Dwi Yulianto
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10) malam. Insiden ini menyebabkan 131 orang meninggal dunia.
Insiden ini disebut bermula saat aparat melontarkan gas air mata--berdasarkan kesaksian juga ke arah tribun--untuk menghalau massa yang ricuh di lapangan usai laga Arema menjamu Persebaya.
Para penonton di tribun yang panik karena gas air mata itu langsung berdesak-desakan menuju pintu keluar stadion yang terbatas. Banyak penonton mengalami sesak napas, terjatuh, dan terinjak-injak hingga tewas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantas menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat buntut insiden ini. Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/2098/X/KEP/2022.
Dalam telegram itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana didapuk menggantikan posisi Ferli yang dimutasi menjadi Pamen SSDM Polri.
Kemudian, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga menonaktifkan sembilan komandan Brimob buntut tragedi tersebut.
(agt)