Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono yang baru saja ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur untuk bekerja sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Anies ketika menjawab pertanyaan wartawan soal program apa yang harus segera dituntaskan oleh Heru begitu ia mulai bertugas sebagai Pj Gubernur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Program-program) itu semuanya ada dalam ketentuan. Pemerintah bekerja menggunakan ketentuan," kata Anies di Stasiun MRT ASEAN, Jakarta, Jumat (7/10).
Ketentuan itu di antaranya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang kini berganti menjadi Rencana Pembangunan Daerah (RPD) hingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Ada namanya RPJMD, ada namanya Rencana Kerja Pemerintah Daerah, ada namanya KSD (Kegiatan Strategis Daerah). Itu semua ketentuan, nanti tentu akan menjadi pegangan," ujar dia.
Anies sebelumnya juga menyambut terpilihnya Heru sebagai Pj Gubernur. Heru dipilih oleh Presiden Joko Widodo sebagai Pj Gubernur lewat sidang Tim Penilaian Akhir (TPA).
Menurut Anies Jokowi tepat memilih Heru sebagai penjabat gubernur. Pasalnya, Heru memiliki pengalaman di lingkungan Pemprov DKI.
"Kami percaya bahwa Bapak Presiden mengambil keputusan dengan mempertimbangkan seluruh faktor yang lengkap demi kebaikan bagi masyarakat Jakarta," jelas Anies.
Anies menilai pengalaman Heru dapat menjadi bekal memimpin Jakarta. Haru sempat duduk diberbagai kursi jabatan di DKI Jakarta. Ia sempat menjadi Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) pada 2013.
Karier Heru di birokrasi semakin melesat usai dirinya menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada 2014. Dia memimpin Jakarta Utara ditunjuk oleh Joko Widodo (Jokowi) yang kala itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Kemudian, pada era Basuki Tjahaja Purnama (BTP), Heru didaulat menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta.
(ain/ain)